Cara Menghormati Masjid
Masjid adalah tempat yang dimuliakan Allah dan dikhususkan untuk mendekatkan diri kepada-Nya. Ia termasuk syiar-Nya yang dibangun atas dasar takwa dan harus selalu dimakmurkan oleh orang-orang Mukmin.
Belakangan, cukup banyak masjid yang dibangun dengan megah sehingga menarik banyak pengunjung, namun mereka abai dalam memenuhi hak-haknya dan menjaga kehormatannya. Sebab, mereka datang sekadar berwisata dan menikmatan keindahannya. Lantas bagaimana kita menyikapi fenomena seperti itu?
Sesungguhnya, membangun masjid tentu saja diperbolehkan bahkan dianjurkan selama memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan, antara lain dibangun sebagai sarana ibadah, bukan sebagai sarana komersil, bersumber dari dana yang halal, menghadap kiblat, didasari oleh ketakwaan kepada Allah, ikhlas mengharap rida-Nya, berdiri—sebaiknya—di atas tanah wakaf, setelah berdiri dijaga kehormatannya, dan seterusnya.
Begitu pun para jamaah yang datang harus tetap menjaga kehormatan dan kesucian masjid itu sendiri sebagai “rumah” Allah. Mereka datang bukan sekadar berwisata dan menikmati keindahan serta kemegahannya semata, tetapi juga berniat ibadah, memenuhi hak-haknya, dan meraih keutamaan-keutamaan yang dijanjikan Allah dan Rasul di dalamnya.
Barang kali itu pula pesan yang terkandung dalam hadits Rasulullah SAW bagi para umatnya yang hendak mengunjungi Masjid Haram atau Masjid Nabawi.
. صَلاَةٌ فِي مَسْجِدِي هذَا، خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ صَلاَةٍ فِيمَا سِوَاهُ. إِلاَّ الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ
Artinya, “Shalat di masjidku ini (Masjid Nabawi) satu kali lebih baik dari seribu kali shalat di luar masjidku kecuali Masjidil Haram,” (HR Al-Bukhari).
Oleh sebab itu, Rasulullah SAW telah memberikan sejumlah tuntunan kepada kita bagaimana cara menghormati masjid yang benar, mulai dari masuk, saat berada di dalam, maupun setelah keluar lagi dari masjid. Berikut disajikan beberapa hal yang harus diperhatikan oleh orang-orang memasuki “rumah” Allah itu dan menjaga kehormatannya.
Pertama, sebelum masuk masjid, hendaknya kita sudah dalam keadaan bersih dari hadas, najis, dan kotoran, baik yang melekat pada badan, pakaian, maupun mulut.
Kedua, pergunakanlah pakaian yang bersih, putih, bagus, sopan, dan menutup aurat, sebagaimana yang diperintahkan oleh Allah dalam Al-Quran.